Dia memastikan, Keputusan Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak mau mengintervensi dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ke Panitia Seleksi. Hanya saja, kata Heru, Sekda DKI Jakarta nantinya harus diisi sosok yang memahami masalah anggaran.
“Saya serahkan kepada pansel. Yang penting tau anggaran, yang penting paham terkait dengan proses APBD DKI gitu aja,” ujar Heru di Jakarta Selatan, Jum’at (27/1).
Dia berharap, panitia seleksi bisa menjaring sosok Sekda yang berkualitas untuk membantu dirinya dalam menjalankan pembangunan di Jakarta.
“Saya serahkan ke pansel siapa, seleksinya saya ngga ikut-ikut, cuman yang terbaik aja, berarti masih enam nama akan jadi tiga (diserahkan ke istana), tiga itu belum tau siapa,” katanya.(Peri)