IPOL.ID – Polri mengimbau masyarakat untuk tidak main judi, termasuk judi online. Selain merupakan tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan dapat keuntungan.
Pasalnya, kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi daring telah diatur oleh bandar.
“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangannya dikutip Sabtu (29/1).
Reinhard kembali menegaskan, pejudi daring tidak akan mengantongi keuntungan. Sebab sudah banyak dibuktikan oleh masyarakat mengeluhkan kekalahan.
“Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” jelasnya.
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri juga mengimbau masyarakat tidak tergiur bermain judi online sebab imbalan yang diraih sudah diatur dan dipastikan kalah.
“Jadi boleh dikatakan ikut perjudian, judi online ini dipastikan kalah, karena sudah disetting (diatur),” katanya.