IPOL.ID – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta secara konsisten mendukung penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan visi dari PT. Nestlé Indonesia yang melakukan audiensi pada Selasa (10/1).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub, menyambut baik kunjungan dari Direktur Corporate Affairs, Sufintri Rahayu.
Didampingi oleh Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), Sufintri Rahayu menyampaikan perkembangan bisnis serta aktivitas terkait hak asasi manusia yang dijalankan oleh PT. Nestlé Indonesia.
Direktur Corporate Affairs PT. Nestlé Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan produksi dari PT. Nestlé Indonesia difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun regional yang menggunakan bahan baku hampir 100% produksi Indonesia.
“Oleh karena itu kami pun ingin turut berperan dan melakukan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, tentunya dalam bidang hak asasi manusia,” ujar Sufintri Rahayu.