IPOL.ID – Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Wahab di Jl. Puri Mutiara I, RT 007/01, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. ODGJ tersebut, kerap kali meresahkan warga setempat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Kasudinsos Jaksel), Bernard Tampubolon mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, adanya ODGJ yang diduga meresahkan warga di kawasan Cipete Selatan tersebut, kini telah ditangani oleh pihaknya.
“Jadi menurut informasinya ODGJ itu tadinya sudah berobat jalan sama keluarganya tapi karena pihak keluarga tidak sanggup menanganinya lalu lapor ke kami dan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasudinsos Jaksel, Bernard pada ipol.id, Rabu (4/1/2023).
Di lokasi, sejumlah petugas Sudinsos Jaksel mengepung dan berhasil mengamankan ODGJ Wahab saat sedang markir kendaraan di Jl. Puri Mutiara I, Cipete Selatan. Diketahui bahwa Wahab kesehariannya biasa nongkrong dan markir kendaraan yang keluar masuk di sana.
Dalam pengamanan ODGJ itu dipimpin oleh Siti, petugas Sudin Sosial Jakarta Selatan dibantu Satpol PP Kelurahan Cipete Selatan serta kasie pemerintahan Kelurahan Cipete Selatan, Hardi.
“Penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama ditangkap dan di rawat di RS Duren Sawit dan setelah mendapatkan perawatan ODGJ bebas dengan jaminan dari pihak keluarga dan kembali menjadi tukang parkir di depan Jl. Puri Mutiara I, Kelurahan Cipete Selatan,” ujarnya.
Tetapi, atas kejadian-kejadian yang belakangan kembali menimpa warga setempat dan kini keluarganya juga sudah pasrah serta tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang dialami warga sekitar yang diakibatkan oleh Wahab.
Berbekal surat penyataan dan ketidak sanggupan dari pihak keluarga yang diketahui RT/RW/lurah Cipete Selatan sepakat menyerahkan Wahab sang ODGJ kepada pihak Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan di RS Duren Sawit Jakarta Timur.
Warga setempat juga berharap dengan diamankannya Wahab maka warga sekitar merasa aman dan nyaman jika melintasi akses jalan keluar masuk Jl. Puri Mutiara dan Arco.
Sementara, Bernard menambahkan, ODGJ tersebut biasanya setelah diamankan langsung dibawa ke RS Duren Sawit kemudian baru dikirim ke Panti Sosial.
“Tapi nanti pihak rumah sakit akan menghubungi kami lagi, jika pihak keluarga menjamin dan akan merawat yang bersangkutan maka pihak Sudin Sosial Jaksel akan menyerahkannya ke keluarga, tapi kalau keluarga tidak sanggup lagi maka pihaknya akan membawa ODGJ itu ke Panti Sosial untuk dibina,” tutup Bernard. (Joesvicar Iqbal)