IPOL.ID – Komite Pemilihan PSSI memberikan kesempatan dua hari Bakal Calon Komite Eksekutif periode 2023- 2027 melengkapi kekurangan dokumen sampai 21 Januari 2023. Tepatnya sebelum dilakukan tahapan verifikasi sampai tahap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 31 Januari mendatang.
Komite Pemilihan (9KP) resmi menyampaikan satu bakal calon kandidat waketum, serta 13 anggota exco yang diberikan waktu sampai 21 Januari untuk melengkapi dokumennya.
“Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan,” ungkap Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanudin, Kamis (19/1).
Amir mengungkapkan setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen pencalonan, terdapat 33 calon yang tidak perlu Komite Pemilihan untuk memberitahu kekurangan kelengkapan dokumennya. Dikarenakan bisa jadi yang bersangkutan dengan tegas tidak mencalonkan atau ada calon yang tidak mendapatkan satu pun dukungan.
Meski demikian, lanjut Amir, pihaknya optimis para bakal calon yang lolos memiliki dokumen syarat pencalonan dan dukungan akan serius melengkapinya.