IPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menjamin kawasan kota Tua sudah tidak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Kota Tua.
“Sudah mulai hari Senin kemarin sampai dengan sekarang pedagang kaki lima (PKL) sudah tidak berjualan lagi di Kota Tua,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yani mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan setiap hari agar pedagang kaki lima (PKL) tidak berjualan di kawasan Kota Tua.
“Setiap hari saya akan melakukan mengawasi agar PKL tidak berjualan di sekitaran Kota Tua,” ujarnya.
Menurut Yani, saat ini Pemprov DKI sudah menyediakan tempat lokasi binaan yang berada di Kota Intan, Jakarta Barat. Tempat tersebut dapat menampung 458 pedagang.
“Jadi kami sudah menyediakan lokasi binaan bagi para pedagang di Kota Intan. Disana dapat menampung 458, sudah ada etalasenya sudah bagus,” ucapnya Yani.
Selain itu, kata Yani, di Kota Intan juga disediakan lahan parkir yang cukup luas untuk menampung pengunjung yang hadir untuk berbelanja.
“Disana juga sudah tempat parkirnya sudah ada. Nah harapan saya, ayo kita hidupkan lokasi itu. Insyallah itu tempat itu akan dicari pengunjung,” tuturnya.
Dikatakan Yani, pihaknya meminta kepada pedagang untuk mendaftarkan diri agar dapat berjualan di Kota Intan.
“Saat ini baru sekitar 40 persen pedagang yang mendaftar. Saya akan mencoba akan berkoordinasi dengan Kadis UMKM supaya jemput bola thd para pedagang agar mendaftar,” tuturnya.
Yani menegaskan bagi pedagang yang nekat berjualan di kawasan Kota Tua akan ditindak tegas dengan mengangkut barang dagangan.
“Ya kita ingatkan mereka kepada, tolong yaa, jangan berjualan disini. Jadi kalau ada pedagang nekat berjalan disini satpol akan angkut barang dagangannya,” tegasnya.
Disamping itu, ia berharap agar pedagang tidak berjualan di trotoar. Karena pihaknya sudah menyediakan tempat sudah disediakan.
“Kita himbau, supaya tidak berdagang pada tempat-tempat yang memang dilarang, Sept di trotoar, di jalan dan lain-lain. Berjualanlah ditempat yang sudah disediakan,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dilakukan penataan agar bisa dilakukan dengan membangun sistem kerja bersama seluruh elemen atau jajaran dinas di Pemprov Jakarta.
“Semua dinas dan jajaran Pemprov Jakarta perlu bekerja bersama menata setiap kawasan publik seperti Kebon Kacang, Kota Tua dan lainnya menjadi kawasan tujuan kunjungan warga yang aman, nyaman dan ramah,” kata Tigor.
Dikatakan Tigor, banyak sekali kawasan publik di Jakarta yang kumuh dan rusak akibat lama tidak diurus dan tidak dihidupi secara baik. Sudah saatnya kawasan Kota Tua segera dibersihkan, ditertibkan dan ditata kembali menjadi kawasan yang rapi dan ramah serta nyaman dikunjungi warga kotanya.
“Bapak PJ Gubernur Jakarta perlu segera melakukan penataan kawasan publik seperti kawasan kota tua menjadi tempat yang aman, nyaman dan ramah bagi warga kota yang berkunjung ke sana,” ungkap Tigor.
Menurut Tigor, kawasan publik harus bisa dinikmati warganya dan diurus secara baik. Penataan yang dilakukan juga harus disertai penataan PKL dengan konsep alternatif, agar terus bisa berusaha oleh dinas UMKM secara baik para pedagang dan memfasilitasi kebutuhan pengunjung di kawasan tersebut.
“Kawasan yang sudah ditertibkan dan dirapikan harus dijaga secara baik dan konsisten agar tidak terulang kembali kekumuhan kawasan publik seperti sebelumnya,” ucap Tigor.
Dikatakan Tigor, pihaknya menilai bapak PJ Gubernur, Heru Budi Hartono mampu menata Kota Tua Jakarta dan kawasan publik lainnya di Jakarta.
“Seperti yang dilakukan di kawasan Kebon Kacang, menjadi kawasan yang rapi juga tertib serta menghidupi warganya,” pungkasnya. (Peri)