Selain itu, Fitria juga menambahkan, figur M Kuncoro Wibowo layak diberikan kesempatan dalam membawa pembaruan terhadap internal maupun eksternal organisasi Transjakarta ini. Hal ini tidak lepas dari pengalamannya dalam mengurus transportasi massal, seperti di PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).
“M Kuncoro Wibowo memiliki pengalaman pekerjaan dalam transformasi perusahaan, salah satunya di PT KAI (Persero). Diharapkan ia mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi, dan menguatkan sistem internal, untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik,” tutur Fitria.
Selanjutnya, kata Fitria, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Komisaris Utama (Komut) sebelumnya, Sudirman Said, dan mengangkat Luky Arliansyah sebagai Komisaris yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama. Selain itu, pengangkatan Bambang Eko Martono sebagai Komisaris diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan atas kinerja Perseroan.
“Penggantian Dirut dan jajaran Dewan Komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga Dirut dan jajaran Dewan Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkas Fitria.