IPOL.ID – Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mendesak pemerintah, khususnya Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang izin operasional PT Vale yang habis dalam jangka waktu dekat ini. PT Vale merupakan perusahan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Indonesia Timur.
“Kecuali PT Vale bersedia memperbaiki komitmen perbaikan kinerja hilirisasi dan meningkatkan kontribusi bagi Pemda dan masyarakat setempat,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jum’at (6/1).
Selama ini, kata Mulyanto, Komisi VII DPR banyak menerima masukan dari masyarakat terkait kinerja PT. Vale. Umumnya mereka mengeluhkan keberadaan PT Vale yang dinilai tidak komit pada peraturan yang berlaku. Sehingga masyarakat kurang merasakan manfaatnya.
“Komisi VII DPR bulan lalu pernah RDPU dengan 3 Gubernur dari Sulawesi, yakni Gubernur Provinsi Sulsel, Sulteng, dan Sultra. Semua gubernur menolak keras perpanjangan izin PT Vale ini. Alasannya, kontribusi perusahaan ini sedikit sekali untuk Pemda dan masyarakat sekitar tambang,” kata Mulyanto.