Dalam melihat Islam, sebagai sebuah ajaran, DSAI mendorong isu “critical thinking”. Umat Islam tidak boleh terjebak dalam taqlik buta. Akal yang diberikan Tuhan harus digunakan supaya manusia tidak salah menafsirkan ajaran agama. Inilah keluasan pikiran DSAI ketika melihat seputar kontroversi pemikiran Ibnu Rusd versus Al-Gahzali, tentang “Incoherence of Philosophy”.
Kita masuk pada isu demokrasi. Islam menurut DSAI harus percaya pada demokrasi. Pemimpin, misalnya, harus mendengar suara orang-orang disekitarnya. Juga harus menyerap aspirasi dan keinginan rakyat. Menjadi pemimpin harus mengikuti proses yang benar. Dia merujuk pikiran Fukuyama tentang “Democratic Accountability”, yang mengingatkan jangan melakukan pemilu secara curang. Kalau sudah berkuasa harus “delivery”. Maksudnya, dalam istilah Anwar, sesuaikan perkataan dengan perbuatan.
Demokrasi menurut DSAI juga harus mempertimbangkan keadilan hak-hak kaum minoritas. Meskipun Islam mengajarkan ukhuwah Islamiyah, Islam menurutnya juga harus melingkupi “ukhuwah insaniyah”, atau persaudaraan sesama manusia. Intinya seorang pemimpinnya itu harus berpikir tentang keadilan untuk semua. Hal ini dirujuk DSAI pada kasus penunjukan Gubernur Mesir di era Khalifah Ali Bin Abi Thalib, di mana Kalifah memerintah Gubernur Mesir berbuat adil tanpa melihat perbedaan agama rakyatnya.