“PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang relatif mudah, cepat dengan jangkauan luas bagi corporate buyer. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar international hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini ada empat pembangkit PLN yang siap menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang yang berada di sistem kelistrikan Jawa Madura Bali, PLTP Lahendong dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru yang masuk ke dalam sistem kelistrikan Sulawesi serta PLTP Ulubelu yang masuk ke dalam sistem kelistrikan Sumatera.
“Layanan REC ini bisa dengan mudah didapatkan seluruh pelanggan PLN dan juga non pelanggan PLN. Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia memiliki kesempatan sama untuk membeli REC,” terang Darmawan.
PLN juga menyiapkan layanan ‘Green Energy as a Service’ sebagai solusi penyediaan EBT. Dalam layanan ini corporate buyer dapat memilih pembangkit EBT PLN yang tersedia dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN sebagai sumber energi terbarukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.