Disamping capaian penghimpunan dana, Pasar Modal Indonesia juga berhasil menambah jumlah investor secara signifikan yang tercermin dari total Single Investor Identification (SID).
Jumlah investor mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yang dapat dilihat dari jumlah SID pada akhir tahun 2018 sebesar 1,62 juta dan tahun 2019 sebesar 2,48 juta. Bahkan pada tahun 2021, jumlah SID meningkat sebesar 93,04% dibandingkan tahun 2020, dari 3,88 juta investor menjadi 7,49 juta investor. Angka ini masih terus bertumbuh hingga menembus 10,31 juta investor per 30 Desember 2022.
OJK akan terus menjaga pencapaian dan stabilitas di Pasar Modal dengan senantiasa meningkatkan perlindungan konsumen. (Sol)