IPOL.ID – Jelang pemilu serentak di tahun 2024, pers diharapkan memiliki kesadaran dalam memainkan perannya yang strategis dan bisa membendung pembelahan sosial seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam seminar yang digelar oleh Dewan Pers, Kamis (26/1)
“Pers dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran strategis dan sentral tersebut, misalnya selektif memilih narasumber yang kompeten dan bertanggungjawab, memilih judul dan angle berita yang konstruktif sehingga tidak larut dalam praktik dan fenomena clickbait, dalam arti membuat judul berita yang bombastis yang terkadang tidak sesuai dengan isi beritanya. Kesemua itu tentu harus disertai pula dengan kemampuan para wartawan di lapangan yang dibekali dengan kemampuan teknis dan wawasan yang memadai,” papar Mahfud MD yang sambutannya dibacakan oleh Deputi Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar.
Janedjri menegaskan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoax dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang disebarluaskan terutama melalui media sosial.