IPOL.ID – PT PLN (Persero) telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging pertama di Kalimantan yang berada di komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini merupakan komitmen PLN untuk mendukung pemerintah mencapai target Net Zero Emmision (NZE) pada Tahun 2060.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi langkah PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia berharap pemasangan SPKLU fast charging ini akan memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU ini. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin.
Sahbirin menambahkan, sebelumnya telah terpasang sebanyak 13 unit SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan. Pemasangan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.