“Dengan penambahan 1 unit SPKLU fast charging ini, maka infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik kita semakin bertambah. Tentunya ini juga akan mempercepat transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia,” ujar Sahbirin.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin menjelaskan, beroperasinya SPKLU tersebut telah sejalan dengan program Borneo Green Environment. Di mana salah satunya adalah mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari (Electrifying Lifestyle).
“SPKLU (fast charging) ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan. Jadi, kami sangat support pada pemanfaatan green energy yang dicanangkan Pak Gubernur yaitu Borneo Green Environment dan mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, SPKLU di Kantor Gubernur Kalimantan selatan memiliki tipe fast charging dengan kapasitas 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit. Tentunya SPKLU ini juga terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik di sana.