Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPKM Dicabut, Warga Masih Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Kedua di Puskesmas Kramat Jati​
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PPKM Dicabut, Warga Masih Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Kedua di Puskesmas Kramat Jati​
Jakarta Raya

PPKM Dicabut, Warga Masih Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Kedua di Puskesmas Kramat Jati​

Iqbal
Iqbal Published 24 Jan 2023, 16:32
Share
2 Min Read
BOOSTER
Warga tetap antusias melakukan vaksinasi booster kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka di wilayah DKI Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah, tapi hal itu tidak membuat minat masyarakat melakukan vaksinasi booster kedua Covid-19 berkurang.​

Seperti halnya di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, warga tetap antusias melakukan vaksinasi booster kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka.​

Sejak Selasa (24/1) pagi – siang, kegiatan kick off vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas telah dimulai. Puluhan warga datang untuk mengikuti kegiatan itu.​

Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Inda Mutiara menuturkan, kick off vaksinasi booster kedua bagi warga umum tindak lanjut dari intruksi Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI.​

Baca Juga

vaksin
Menkes Sebut Vaksin Booster Kedua Gratis
Tanpa Tunggu Undangan, Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua
Warga DKI Terus Didorong Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan

“Jenis vaksin yang digunakan Pfizer. Syaratnya membawa KTP, jarak dengan booster satunya minimal enam bulan, dan dalam kondisi sehat,” tutur Inda di Jakarta Timur, Selasa (24/1).​

Alur vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi masyarakat umum ini sama. Warga harus mendaftar dan mengisi data diri, melalui pemeriksaan kesehatan berupa suhu dan tensi.​

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antisipasi Covid-19, PPKM dicabut, vaksin booster kedua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gedung dpr Komisi I DPR Umumkan 9 Nama Calon Anggota KPI 2022-2025
Next Article kopas 3 Pegadaian Bersama Kopassus Bangun Lapangan Olahraga untuk Masyarakat Sehat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?