IPOL.ID – Majalah Jakita, terbitan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan prestisius. Dalam ajang Anugrah Media Humas (AHM) 2022 yang digelar Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakita berhasil meraih predikat terbaik satu untuk kategori Media Penerbitan Internal.
“Semoga apresiasi ini dapat memberikan motivasi bagi kami agar Majalah Jakita terus bisa menyajikan informasi-informasi yang lebih kreatif, berkualitas, serta bermanfaat untuk warga Jakarta,” kata Sub Koordinator bidang PMKP, Diskominfotik DKI Jakarta, Dhini Gilang Prasasti menanggapi kemenangan Jakita pada AHM 2022 tersebut di Jakarta, Jumat (27/1).
Raihan prestasi ini cukup membanggakan, mengingat Jakita harus bersaing dengan majalah internal lain yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lain di seluruh Indonesia. Proses penjurian juga cukup ketat oleh dewan juri yang dipimpin oleh Kepala Pemberitaan Tempo, Budi Setyarso, selaku juri untuk kategori Penerbitan Media Internal.