” Dengan adanya permasalahan ini tidak salah apabila kami sebagai orang tua mempertanyakan dan menagih janji PB.PRSI untuk mendiskusikanya dana bea siswa terbebut. Sedih, kecewa dan marah rasanya atas perlakuan tidak adil ini, kemana hati nurani para Pengurus di PB.PRSI dalam memperlakukan anak kami yang turut bertanggung jawab sebagai penerima bea siswa dari FINA tersebut,” ungkapnya kecewa.
Terkait dengan pernyataan PB PRSI bahwa dirinya telah melakukan tuduhan yang keji, yaitu menyelewengkan dana, Hanif menegaskan tidak benar dan ini jelas mengada-ada. Tidak ada pernyataan tersebut dan itu merupakan fitnah.
” PB.PRSI bukankah organisasi publik yang seharusnya siap ditanya dan dikritik dan jika ada masyarakat yang menyampaikan pertanyaan dan kritikan seharusnya bisa memberikan penjelasan dengan transparan, buktikan dengan data bahwa apa yang ditanyakan atau dikritik adalah tidak benar sehingga masyarakat yang bertanya memahami dan mengerti dan tidak timbul persepsi yang salah,” katanya.