IPOL.ID-Mantan narapidana korupsi Romahurmuziy mengaku tidak pernah keluar dari Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) saat dirinya menjadi tersangka.
Diketahui, pria yang akrab disapa Romy itu terjerat kasus suap atau gratifikasi di Kementerian Agama pada 2019. “Saya tidak pernah keluar dari PPP, jadi saya tidak bergabung,” kata Romy kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Sebagai informasi, Romy kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan Romahurmuziy berhak kembali ke partai dan memegang jabatan penting.
“Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” ujar Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023). Dia menjelaskan Romahurmuziy telah bebas sejak 3 tahun lalu, yakni pada 29 Maret 2020. Dia divonis satu tahun penjara. (bam)