IPOL.ID – Polda Jawa Barat menetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir mobil sedan Audi A6 sebagai tersangka tabrak lari yang menyebabkan tewasnya mahasiswi di Cianjur.
Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti. Pemeriksaan dilakukan secara estafet selama lebih dari sepekan. Hasilnya, penyelidikan mengarah pada Audi hitam tersebut.
“Dari berbagai pemeriksaan, ada persesuaian akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo Sabtu malam (28/1).
Ibrahim menyatakan, pembuktian dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas.
Setelah itu dilakukan gelar perkara pada Sabtu (28/1) pukul 09.00 WIB. Akhirnya polisi menetapkan sopir Audi sebagai tersangka.
Pihaknya masih memburu Sugeng. Statusnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena yang bersangkutan ada upaya melarikan diri.
“Kita berupaya melakukan penangkapan, dan ada upaya melarikan diri. Maka dari itu, kita terbitkan DPO,” ujar Ibrahim.
Sugeng disangkakan pasal 310 ayat 4 jo pasal 312 UU RI nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Dia pun mengimbau Sugeng untuk segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami imbau Sugeng segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan akibat dari kejadian dari lakalantas ini,” jelasnya.
“Kami akan memberikan tindakan tegas menangkap dan menambah pasal kepada yang bersangkutan karena tidak kooperatif, dan menghambat proses penyidikan,” imbuhnya.
Diketahui, seorang mahasiswa di Cianjur bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal akibat kecelakaan.
Pihak keluarga korban menyebut, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga merupakan bagian dari iring-iringan kepolisian.
Kasus ini lalu menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mana dia membalas cuitan netizen mengenai kecelakaan lalu lintas tersebut.
Namun Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo pun menyatakan bahwa mobil Audi hitam bukan bagian dari rangkaian rombongan mobil polisi yang melintas di sekitar TKP.
“Jadi jangan ada lagi opini atau pandangan bahwa kendaraan sedan audi hitam ini adalah bagian dari pengawalan. Saya sudah tegaskan, Audi ini berada di belakang rangkaian pengawalan inti,” katanya. (Far)