Lebih lanjut, Kadis PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati berharap seluruh masyarakat Jakarta dapat ikut andil untuk bersama-sama menjaga anak-anak di lingkungan sekitar. Sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, termasuk penculikan anak di bawah umur.
“Harapan kami ke depan, para orang tua yang memiliki anak, mari kita bersama-bersama menjaganya, baik orang tuanya sendiri mesti menjaga, dan masyarakat sekitar anak itu turut menjaga. Jadi anak ini ayo kita jaga bersama-sama ketika dia berada di mana pun, terutama ketika dia berada di luar rumah, di jalanan, dan di tempat-tempat umum lainnya. Agar anak itu di mana pun berada tetap terlindungi,” terangnya.
Tuty pun berpesan agar semua pihak atau masyarakat Jakarta dapat meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap potensi-potensi terjadinya kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Bila melihat adanya potensi kejadian atau peristiwa kekerasan tersebut, diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang (Kepolisian) setempat atau Pemprov DKI Jakarta melalui UPT P2TP2A DKI Jakarta (0813 176 176 22), Jakarta Siaga (112), Pos SAPA di RPTRA terdekat, serta website puspa.jakarta.go.id yang memberikan pelayanan terpadu 24 jam terhadap tindak kekerasan anak dan perempuan.
