Hasil pemeriksaan terhadap MN diperoleh informasi bahwa para imigran etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.
Selain MN, Tim Gabungan tersebut juga mengamankan seuumlah barang bukti dari penanganan maupun penggeledahan di kediaman MN.
“Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap nama – nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia,” tandas Aulia. (Yudha Krastawan)