IPOL.ID – Viral beredar di media sosial (medsos) adanya kasus pengeroyokan terhadap korban yang belum diketahui identitasnya di sekitar Cafe Amora di Jl. Taman Kemang, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sehingga aparat Polsek Mampang Prapatan dipimpinan Kanit Reskrim, AKP Budi Bowo Leksono bersama anggotanya melakukan pengecekan TKP, terkait viralnya kasus pengeroyokan tersebut. Aparat polisi pun melakukan pengecekan kamera pengawas CCTV.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan, jadi kronologisnya pada Kamis (19/1) sekitar pukul 02.30 WIB terkait adanya viral di medsos Instagram @jakarta.terkini tentang pengroyokan pengunjung Cafe Amora.
Menurut keterangan yang dihimpun, pada pukul 02.30 WIB, saksi mahasiswa, Muhammad Daffa Awaludin, 21, tengah mengeluarkan korban dan rekan temannya dari Cafe Amora. Setelah sebelumya sudah ada adu argumentasi di lokasi.
Kemudian menurut saksi Muhammad Rizal Abidin, 24, korban beradu argumen di depan Cafe Amora dan saling memukul satu sama lain. “Saat itu, saksi MRA melerai dan membubarkan korban yang sedang adu pukul satu sama lain,” kata Kompol Mashuri pada Minggu (22/1).
Namun, bukannya pulang, aksi baku hantam korban berpindah tempat ke samping kiri Cafe Amora dan perkelahian itu berlanjut. Saat itu, MRA melihat korban menuju ke depan Cafe Big Brother.
Setelah kemudian saksi Ridho Sabila, 24, karyawan swasta menanyakan ada kejadian apa kepada korban. Saat itu juga, korban meminta tolong kepada Ridho. Sehingga Ridho langsung mengobati luka yang dialami korban dan memberinya minum.
“Saat ini telah dilakukan pengecekan TKP dan mendata saksi-saksi,” tegas Mashuri.
Sementara, aparat Polsek Mampang Prapatan juga telah menyarankan kepada korban untuk membuat Laporan Polisi (LP) dan visum. “Kami juga tengah mengecek dan memeriksa CCTV, mengamankan barang bukti serta melakukan olah TKP,” tutup Kapolsek Mampang. (Joesvicar Iqbal)