IPOL.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menerima aduan individu konsumen sebanyak 882 kasus. Jumlah itu menjadi yang terbanyak selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan jumlah pengaduan individu terus naik dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2020 pengaduan individu yang diterima sebanyak 402 kasus, tahun 2021 sebanyak 531 kasus dan puncaknya tahun 2022 sebanyak 882 kasus.
“Tahun 2018, 564 dan tahun 2019, 563 pengaduan individu yang melaporkan ketidakpuasan konsumen ke YLKI,” kata Tulus dalam zoom meeting Refleksi Pengaduan Konsumen 2022, Jumat (20/1/2023).
Tulus menyebutkan perilaku komplain konsumen dapat dibedakan pada dua unsur. Pertama pengaduan terhadap ketidakpuasan atas barang/jasa yang telah dibeli. Kedua pihak yang dituju untuk pengaduan terhadap ketidakpuasan pembelian atas barang/jasa.
“Kedua unsur pada dimensi ini mendapat nilai rendah yaitu 34,33 dan 34,38. Disimpulkan bahwa pengajuan keluhan kurang direspon baik oleh masyarakat dan pihak yang dituju untuk pengaduan masih belum banyak diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.