Sebagaimana diketahui, penyelesaian batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di laut dilakukan secara maraton pada medio Februari 2023.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri melibatkan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat.
Adapun Tim PBD Pusat tersebut terdiri dari Direktorat Topografi TNI AD, Pushidros TNI AL, Badan Informasi Geospasial, dan ORPA BRIN.(Yudha Krastawan)