Menurut Sudirman, isi surat pernyataan itu sama dengan dokumen perjanjian yang pernah dia lihat. Menurut dia, isi surat itu telah menyepakati bahwa besaran jumlah utang tersebut akan lunas jika keduanya menang di Pilkada.
“Dari poin-poin yang tertulis sepertinya sama dengan dokumen yang pernah saya lihat,” kata Sudirman, Jumat (10/2).
Anies dan Sandi memang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Namun, Sandi kemudian melepaskan posisinya saat mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres di Pilpres 2019.
“Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut,” demikian dikutup pada poin 7 surat pernyataan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno sebelumnya mengaku tak ingin melanjutkan permasalahan piutangnya dengan Anies Baswedan senilai Rp50 miliar saat maju di Pilkada DKI 2017.