Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya Sidang Kode Etik Putuskan Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Tapi Kena Demosi Setahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya Sidang Kode Etik Putuskan Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Tapi Kena Demosi Setahun
HeadlineNews

Akhirnya Sidang Kode Etik Putuskan Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Tapi Kena Demosi Setahun

Bambang
Bambang Published 22 Feb 2023, 19:15
Share
1 Min Read
Bharada E Jalani Sidang etik. Ist
Bharada E Jalani Sidang etik. Ist
SHARE

IPOL.ID-Akhirnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bagi Richard Eliezer alias Bharada E telah rampung. Hasilnya, Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Korps Bhayangkara.

“Bahwa terduga pelanggar masih bisa dipertahankan instansi Polri putusan sidang KKEP,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.

Walau dipertahankan sebagai polisi, dalam Sidang KKEP, Bharada E tetap dijatuhi sanksi etik. Bentukannya demosi selama satu tahun.

Pemberian sanksi itu karena Bharada E dinyatakan bersalah melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sanksi demosi itu artinya Bharada E akan mendapat penundaan pembinaan karier.

“Sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun,” kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Bharada E dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan.

Vonis majelis hakim itu telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, kubu penuntut umum dan Bharada E tak mengajukan banding. (bam)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhirnya Sidang Kode Etik, Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Kena Demosi Setahun, Richard Eliezer alias Bharada E
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pertanggungjawaban Belanja Barang Tahun 2021- 2022 (s.d Triwulan III) Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Wisma Kemenpora, Rabu (22/2) siang Menpora : Alhamdulillah, Kita Berterima kasih kepada BPK karena Hasil Pemeriksaan Belanja Barang tahun 2021-2022 Hasilnya Bagus
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasihnya kepada prajurit TNI Kopda Ahmad Novrizal, dan menyalami satu per satu tim evakuasi gabungan yang mengawal tandu Kapolda Jambi ke helikopter di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, Rabu (22/2). Foto: Divhumas Polri Kapolri Apresiasi ke TNI yang ‘Berputar’ Evakuasi Kapolda Jambi Saat Diterpa Angin Kencang

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?