IPOL.ID – Anak usaha BUMD PT Jakpro, Jakarta Konsultindo (Jakkon) mengakui, kinerja keuangan perusahaan masih mengalami kerugian. Bahkan, Pihaknya masih memiliki tunggakan pajak hingga sekarang.
Managing Director PT Jakkon Hani Sumarno mengatakan bahwa laporan keuangan perusahaan (unaudited) tahun 2022, mencatatkan kerugian perusahaan Rp9,8 miliar yang merupakan perbaikan di mana laporan keuangan perusahaan tahun 2021 kerugian perusahaan mencapai Rp24,2 miliar.
“Ini merupakan usaha keras perusahaan. Jadi, dalam jangka waktu satu tahun, kinerja Jakkon berhasil memperbaiki kinerja keuangan yang hasilnya mereduksi total kerugian yang dialami perusahaan sehingga kerugian 2022 menjadi Rp9,8 miliar,” kata Hani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Hani menjelaskan bahwa dalam laporan keuangan perusahaan per 31 Desember 2022, perusahaan mencetak pendapatan sebanyak Rp18,9 miliar, namun karena ada banyak beban perusahaan di tahun-tahun sebelumnya, pendapatan tersebut juga ikut tergerus.
“Sebenarnya 2022 pendapatan kami Rp18,9 miliar, namun karena banyak beban masa lalu yakni efek restatement 2019, 2020, 2021 dan pasca pandemi, maka pendapatan tersebut tergerus,” ucap Hani.