IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa pelaku penembakan di dalam mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol B 1154 ZF, saat melintas di Jl. Daksa, Kebayoran Baru, pada Jumat (17/2) malam, bukan anggota kepolisian.
Hal tersebut diutarakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi bahwa dipastikan pelaku berinisial E bukan anggota Polri, pekerjaannya swasta.
“Bukan, pekerjaan swasta,” terang Nurma pada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Sedangkan untuk kejadiannya, sambung Nurma, telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh pelaku majikan berinisial E terhadap sopirnya atau drivernya atau korban inisial AM. Kemudian luka yang dialami korban ada di bagian kening sebelah kiri.
Saat ini, aparat kepolisian masih mencari saksi-saksi yang melihat atau juga mencari barang bukti yang ada.
Lebih jauh, ditanyakan terkait kondisi korban AM? AKP Nurma menerangkan, semua masih didalami, sementara masih didalami, tapi betul ada kejadian penembakan terhadap seseorang.
“Jadi terduga pelaku sudah diamankan dan sudah diperiksa,” kata Nurma.
Kemudian untuk status terduga pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan, kini menjadi tersangka. Nantinya, tersangka bakal dilakukan penahanan. “Pasti dilakukan penahanan karena dalam KUHP-nya jelas dikenakan sanksi Pasal 360, 351 KUHP dan Undang-Undang (UU) Darurat, itu semua diatas 5 tahun penjara,” tegas Nurma.
Lebih dalam terkait perizinan kepemilikan senjata api (senpi) yang dikuasai oleh tersangka E. Kepolisian masih melakukan pengecekan senpi tersebut mengantungi izin atau tidak. “Kami cek lagi yah berizin atau tidak”.
Sementara, kondisi korban AM hingga kini masih dalam perawatan di rumah sakit. Dan kasusnya masih terus didalami jajaran Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polsek Setiabudi dan Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan pengecekan terkait informasi ada seorang pasien korban luka tembak di Rumah Sakit (RS) Mayapada di Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Ya benar adanya pada hari Sabtu (18/2) sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait informasi adanya seorang pasien/korban dengan luka tembak di RS Mayapada Jl. HR Rasuna Said Setiabudi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada wartawan, Senin (20/2).
Sehingga dari keterangan pihak RS Mayapada diwakili oleh Martha Theresa Samosir, Manager on Duty RS Mayapada bahwa pada hari Jumat (17/2) sekitar pukul 23.43 WIB, telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi.
“Pasien atas nama inisial AM, sopir beralamat Kota Depok dan terduga pelaku inisial E, majikan, alamat Setiabudi, untuk saksi isteri korban RK beralamat Kota Depok,” ujar Ade Ary.
Kronologis kejadian, menurut keterangan pelaku E saat di TKP, di dalam mobil saat melintas di Jl. Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jumat (17/2) sekitar jam 23.00 WIB, saat itu korban AM sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam, Nopol B 1154 ZF. Ketika itu, E duduk di bagian belakang sebelah kiri sopir.
Nah, saat E hendak memeriksa tas yang berisi senjata api (senpi) milik E sendiri, ketika membuka tas diduga bermaksud akan mengunci senpi tersebut. Namun tiba-tiba senpi tersebut meletus sebanyak 1 kali. Setelah itu, E mengetahui jika sopirnya yakni AM terluka di bagian kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut. (Joesvicar Iqbal)