IPOL.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo membantah ucapannya sendiri terkait rencana penarikan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurutnya, raperda terkait Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) masih dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.
“Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. kami akan komunikasi dengan dewan. karena kan masih dalam pembahasan di dewan,” ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (13/2).
Dia memastikan, pembahasan Raperda PLLSE itu akan dikaji secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bersama DPRD DKI Jakarta. Dia pun mengguncang masyarakat untuk terus memantau pembahasan Raperda ERP itu.
“Contohnya begini. draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah pengendalian lalu lintas secara elektronik,” katanya.