Untuk mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten/ Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah selesai Pendidikan, berasal dari DTPK/ DBK dan Daerah Prioritos, Lulus seleksi Administrasi dan akademik.
Daerah yang sudah mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi ada 29 provinsi dan 207 kab/kota: Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Papua Barat Riau Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara.
Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.