“Penilaian ini sangat objektif berbasis sistem dan evidence. Kemendagri selaku penanggung jawab pemberian penghargaan untuk kategori pemerintah daerah telah menyusun kriteria penilaian dan metodologi yang objektif. Hasil akhir dari nominator provinsi maupun kabupaten/kota akan ditentukan oleh dewan juri yang terdiri dari para pakar/epidemiolog dan pakar kebencanaan yang kredibel,” terang Safrizal.
Indikator kinerja Pemda yang akan dinilai di antaranya regulasi penanganan Covid-19, kinerja penegakan protokol kesehatan, kapasitas respons, inovasi penanganan Covid-19, serta kebijakan dan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Di samping itu, kinerja Pemda dengan hasil akhir berupa cakupan testing, tracing, treatment, dan cakupan vaksinasi juga menjadi aspek penilaian.
Kategori pemberian penghargaan kepada Pemda dalam pengendalian pandemi Covid-19 terdiri dari provinsi berkinerja terbaik dan kabupaten/kota berkinerja terbaik dengan peringkat 1, 2, dan 3 per kawasan, yaitu Sumatera, Jawa-Bali, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua.