Menanggapi hal tersebut, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, selain komitmen, para kepala daerah harus berinovasi untuk mempercepat menurunkan angka stunting. Strategi intervensi untuk mempercepat menurunkan stunting dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Hasto mengatakan, setiap wakil kepala daerah juga sebagai sebagai Ketua TPPS.
“Jadi bersyukur, Pak Wagub ditunjuk sebagai Ketua TPPS sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021. Kalau untuk PJ (Pejabat) kepala daerah boleh jadi ketua TPPS. Penjabat Kepala daerah otomatis jadi ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting,” beber Hasto.
Dalam audiensi tersebut, Hasto didampingi Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti dan Direktur Advokasi dan Hubungan Antarlembaga (Ditvoga) Wahidah Paheng.
Lebih jauh, Hasto menerangkan, data-data di Maluku Utara sebagai bagian dari strategi percepatan penurunan stunting. Di Maluku Utara saat ini, ada 1.246 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan anggota mencapai 3.738 orang. Satu TPK yang terdiri dari tiga unsur yakni Bidan, anggota PKK, dan kader KB ini merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting.