Namun, Husri tidak pernah hadir saat dipanggil untuk dieksekusi. Ia pun akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kemudian berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan dan selanjutnya dibawa menuju Kejati Lampung
“Dalam proses pengamanan, Husri Aminuddin selaku terpidana telah bersikap kooperatif sehingga proses eksekusi berjalan dengan lancar,” tandas Sumedana.(Yudha Krastawan)