IPOL.ID-Dalam rangka meningkatkan keterlibatan perempuan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi melalui Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di lingkungan Kementerian PUPR.
Kegiatan ini akan diikuti oleh kurang lebih sebanyak 2.299 orang yang terdiri dari para istri Satuan Kerja (Satker)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kantor Kementerian PUPR pusat, para istri Kepala Balai/ Balai Besar, dan para istri Kasatker/PPK di Balai/Balai Besar. Adapun kegiatan internalisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai Februari hingga November 2023.
“Keberhasilan pegawai di Kementerian PUPR dalam melaksanakan tugas, pasti karena dukungan penuh dari seorang istri atau seorang ibu, dalam kesempatan ini saya berpesan kepada para ibu di Kementerian PUPR agar menjauhkan keluarga dari 2 hal, yakni narkoba dan korupsi.” kata T. Iskandar saat membacakan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Pembukaan Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di Auditorium PUPR, Rabu (22/2/2023).