Peran keluarga dianggap sentral untuk menghindari tindakan korupsi, terutama peran ibu sebagai figur utama dalam membina keluarga, karena sebagian besar waktu dan pikiran ibu dicurahkan untuk mendidik anak dan mendampingi suami. Maka diharapkan melalui kegiatan ini, para ibu atau istri di lingkungan Kementerian PUPR dapat memperoleh wawasan budaya integritas dan berperan lebih aktif dalam menjaga keluarga masing-masing dari potensi tindakan korupsi.
“Tanamkan dalam diri, aku mau melindungi keluargaku, aku mau melawan korupsi. Ketika kita memiliki keinginan, maka alam bawah sadar akan mendorong diri kita untuk mewujudkan keinginan tersebut,” ujar T. Iskandar.
Diharapkan para istri pegawai dapat membantu visi Kementerian PUPR dalam menjadikan setiap insan PUPR yang berintegritas. Salah satunya dengan selalu mengingatkan suaminya untuk menerapkan 4 Big No’s yaitu No Bribery (tidak ada suap menyuap dan pemerasan), No Kick Back (tidak menerima komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang dan bentuk lainnya), No Gifts (tidak boleh ada pemberian yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Lifestyle (tidak bergaya hidup mewah).