IPOL.ID – Setelah menghabisi nyawa korban istri sirinya inisial F, 38, di unit penginapan di lantai 2 di Jalan Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku yakni suami berinisial S, 60, mengaku puas telah menghabisi korban.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh S saat diamankan sejumlah pekerja bangunan dengan barang bukti sebilah pisau pada sebuah penginapan, Senin (20/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pekerja bangunan, Kuswandi, 42, mengungkapkan, pengakuan tersebut disampaikan pelaku S sendiri ketika kakinya masih berlumur darah dari korban F.
“Katanya dia (pelaku) ‘saya puas, enggak nyesal’. Saya tusuk, dia bilang begitu. Pas diamankan dia juga enggak lari atau panik bagaimana, jalan biasa saja,” tutur Kuswandi menirukan ucapan pelaku S di kawasan Pinang Ranti, Senin (20/2).
Kepada pekerja bangunan yang tengah mengamankan S saat kejadian, alasan S nekat membunuh istri sirinya karena selama ini cemburu buta kalau F punya pria idaman lain (pil) dan kerap berselingkuh dengan pria lainnya.