IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Ngaro, Kamis (23/2).
Andi diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap yang diduga menjerat hakim agung non aktif, Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Andi Samsan Nganro, mantan hakim agung MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (23/2).
Selain Andi, KPK juga memanggil tiga saksi lain atas nama Diana Siregar (pemeriksa pertama auditorat keuangan negara V); Anri Febiarti (dokter anestasi); dan Ihsan Ibrahim Ehmad (swasta).
Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan subtansi pemeriksaan terhadap para saksi yang dipanggil.
Sebelumnya, Rabu (22/2), KPK juga memanggil mantan hakim agung, Sofyan Sitompul di Gedung Merah Putih. Diketahui, Sofyan merupakan hakim agung yang pernah memangkas hukuman eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Dengan pemeriksaan Andi dan Sofyan, maka sudah dua orang mantan hakim agung yang diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan itu dilakukan oleh lembaga antirasuah selama dua hari berturut-turut pada Rabu (22/2) dan Kamis (23/2).(Yudha Krastawan)
Dalam Dua Hari, KPK Periksa Dua Mantan Hakim Agung terkait Perkara Suap MA
