Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalam Dua Hari, KPK Periksa Dua Mantan Hakim Agung terkait Perkara Suap MA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalam Dua Hari, KPK Periksa Dua Mantan Hakim Agung terkait Perkara Suap MA
Hukum

Dalam Dua Hari, KPK Periksa Dua Mantan Hakim Agung terkait Perkara Suap MA

Farih
Farih Published 23 Feb 2023, 15:45
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram ekofans_
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram ekofans_
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Ngaro, Kamis (23/2).

Andi diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap yang diduga menjerat hakim agung non aktif, Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Andi Samsan Nganro, mantan hakim agung MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (23/2).

Selain Andi, KPK juga memanggil tiga saksi lain atas nama Diana Siregar (pemeriksa pertama auditorat keuangan negara V); Anri Febiarti (dokter anestasi); dan Ihsan Ibrahim Ehmad (swasta).

Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan subtansi pemeriksaan terhadap para saksi yang dipanggil.

Sebelumnya, Rabu (22/2), KPK juga memanggil mantan hakim agung, Sofyan Sitompul di Gedung Merah Putih. Diketahui, Sofyan merupakan hakim agung yang pernah memangkas hukuman eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Dengan pemeriksaan Andi dan Sofyan, maka sudah dua orang mantan hakim agung yang diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan itu dilakukan oleh lembaga antirasuah selama dua hari berturut-turut pada Rabu (22/2) dan Kamis (23/2).(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, kprupsi, mahkamah agung, mantan hakim agung, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2dfc275d 5dc0 41df b150 759ab98e2a5a Tembus Rp 143 triliun, Investasi di Jakarta Naik 38,4 Persen
Next Article 11c47cd8 8db1 4cbd 8b15 4f3a9ec84c6a Wilayah Jaksel Paling Banyak Diburu Investor

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?