IPOL.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, AF alias B (33) di Lampung pada Selasa (7/2). Terduga teroris yang ditangkap ini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) ini sudah dalam pemerikaaan.
“Hari ini, Selasa (7/2), Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial AF alias B pukul 05.00 WIB di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Rabu (8/2).
AF diketahui merupakan pengajar tahapan taklin dan tarbiyah pada siswa Adira (akademisi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.
Dia juga berperan dalam proses penyembunyian buron bernama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020 lalu.
“Dan ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020,” ungkap Dedi.
Usai penangkapan, tim Densus lalu melakukan penggeledahan rumah milik AF. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme. (Far)
Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris JI di Palembang
