IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Johnny diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.
“Beliau kita panggil sebagai saksi dengan kapasitas beliau sebagai Menkoinfo,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2).
Dalam pemeriksaan tersebut, Johnny dicecar sebanyak 51 pertanyaan, khususnya terkait dengan pengawasan dan tanggung jawabnya terhadap penggunaan anggaran kegiatan penyediaan infrastruktur tersebut.
“Evaluasi anggaran dan perencanaan, beliau punya kewajiban pengawasan pengguna anggaran,” ujar Kuntadi.
Berdaarkan pantauan, Johnny telah tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Johnny meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 pada BAKTI Kemenkoinfo Tahun 2020-2022.
Kelima tersangka antara lain, AAL selaku Dirut BAKTI Kemenkominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Selain itu, MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS). (Yudha Krastawan)