Tentu dengan lebih mahalnya harga proyek pembangunan sekitar 4200an titik BTS 4G tersebut, secara logis dugaan kuat kelebihan harga yang dimahalkan dalam proyek bernilai Rp10 triliun tersebut, perlu didalami penyidik Kejagung darimana arus instruksi puncak utama (top instruction mainstream) nya.
Tentu dalam kerangka institusi Kementerian tersebut, pemeriksaan Menteri Johny G Plate, sebagai pimpinan nomor 1 dalam Kemenkominfo. Sehingga memungkinkan rantai instruksi tersebut, didalami oleh penyidik. Apakah berasal dari Menteri atau bukan, tentu semua memerlukan bukti. Namun tentu, diawali logika, penyidik Kejagung akan mudah mengkonstruksi anatomi kriminalnya. Bukti-bukti yang akan menjawab dan berbicara ada atau tidaknya.
Yang kedua adalah ketidak mampuan Johny G Plate menjabat sebagai Menkominfo.
Atas kejadian kasus korupsi yang bernilai besar ini, tentu alangkah baiknya jika Johny G Plate mundur dari kedudukannya sebagai menteri. Atau Pak Presiden Jokowi mereshuffle Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut. Hal ini, jikapun Johny G Plate tidak terlibat, namun sebagai Pimpinan Lembaga Kementerian, Johny G Plate telah gagal mengemban amanat jabatannya sebagai Menteri yang dapat disebut careless (tidak perduli) dalam hal pengawasan dan penggunaan anggaran lembaganya.