Fahri menjelaskan, Beleeid “satu atap” memberikan tanggungjawab dan tantangan karena MA dituntut menunjukkan kemampuannya mewujudkan organisasi yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Maka tentunya sangat diperlukan kepemimpinan ditubuh Mahkamah Agung RI yang kuat dan kredible yang mempunyai visi jauh ke depan.
Fahri berpendapat bahwa kepemimpinan MA haruslah figur yang negarawan serta menguasai aspek hukum serta kepemimpinan yang berwibawa dan kuat. Guna terwujudnya pengadilan yang unggul (court excellence), jika merifer pada persyaratan dalam “The International Framework for Court Excellence” merupakan produk dari “The International Consortium for Court Excellence”.
Ketujuh area tersebut adalah kepemimpinan dan manajemen (court leadership and management), perencanaan/proyeksi dan kebijakan (court planning and policies), sumber daya pengadilan court resources (human, material and financial), proses pengadilan (court proceedings and processes).
Lalu kebutuhan dan kepuasan klien (client needs and satisfaction), akses layanan pengadilan terjangkau (affordable and accessible court services), kepercayaan publik dan percaya diri (public trust and confidence).