“Selang beberapa hari ke depan tepatnya pada 7 Februari 2023 di gedung Mahkamah Agung rencana akan digelar pemilihan wakil ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil ketua MA bidang Yudisial yang tadinya diisi Andi Samsan Nganro yang kini sudah memasuki usia purna bakti, awal Februari 2023,” ujar Fahri.
Dia menjelaskan, dalam waktu bersamaan diduga institusi Mahkamah Agung sedang diterpa masalah korupsi, dugaan melibatkan staf dan pegawai Mahkamah Agung. Kemudian menyeret dua orang Hakim Agung yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan tersangka kedua Hakim Agung tersebut, terlepas dari benar tidaknya tuduhan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimna dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebab harus dibuktikan terlebih dahulu melalui putusan pengadilan.
“Hal paling mendasar menjadi sorotan dan perhatian kita semua adalah terkait dengan kesigapan pimpinan MA dalam menyikapi masalah korupsi yang terjadi di tubuh MA,” tukasnya.