Fahri berpendapat bahwa pimpinan MA saat ini harus memiliki “sense off crisis” dalam menyikapi permasalahan di tubuh MA dalam rangka penataan serta mengendalikan suasana lebih kondusif. Tidak boleh ada demoralisasi terhadap eksistensi Hakim Agung, pimpinan MA harus mengambil tanggung jawab institusi agar kepercayaan publik dapat di raih, dan secara moril Hakim Agung dapat bekerja menyelesaikan tugas-tugas konstitusional terhadap penanganan perkara dengan baik.
“Jangan ada pimpinan MA yang secara tegas mengatakan bahwa, “mohon maaf saya angkat tangan” dan seakan tidak sanggup meyakinkan publik untuk menyelesaikan masalah korupsi di tubuh MA. Sesungguhnya hal tersebut jangan sampai terjadi, Pimpinan MA jangan “escape” seperti itu, tetapi wajib hadir untuk selesaikan masalah,” jelasnya.
Fahri juga berpendapat, dengan pernyataan tersebut di atas mengindikasikan bahwa pimpinan MA angkat bendera putih, sebagai tanda menyerah tanpa syarat dalam menghadapi korupsi yang terjadi di MA.
Padahal dalam situasi dan kejadian seperti ini, pimpinan MA harus tegas mengambil keputusan sebagai langkah konkrit dan taktis melindungi institusi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya dari segala bentuk tindakan korupsi demi menjaga marwah dan independesi lembaga MA dan lingkungan peradilan di bawahnya.