Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heru Respon Pencabutan Raperda ERP: Mekanismenya Harus Benar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Heru Respon Pencabutan Raperda ERP: Mekanismenya Harus Benar
Jakarta Raya

Heru Respon Pencabutan Raperda ERP: Mekanismenya Harus Benar

Farih
Farih Published 10 Feb 2023, 11:57
Share
4 Min Read
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: IG Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: IG Heru Budi Hartono
SHARE

IPOL.ID  – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespon wacana pencabutan rancangan peraturan daerah terkait Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) kini masih dibahas DPRD DKI Jakarta. Raperda ini akan menjadi regulasi penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

“Iya itu kan nanti kalo sudah dikembalikan, mekanismenya kan harus benar. Ketika nanti dibahas dan dikembalikan ke pemda ya nggak apa-apa juga,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Jum’at (10/2/2023).

Meski demikian, Kepala Sekretariat Presiden RI itu enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana pencabutan rancangan Perda ERP ini. Dia mengaku akan melihat situasi terlebih dahulu dan menghormati proses yang ada.

“Ya kalo memang proses nya seperti itu, ya kita lihat nanti,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengungkapkan, pembahasan regulasi terkait penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) bisa dicabut. Regulasi yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) kini masih dibahas DPRD DKI Jakarta.

“Oh, bisa nanti dicabut (Raperda PLLSE) ada aturan secara resmi. Bisa, bisa (dicabut) ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya, kan, di paripurna maka diakhiri dengan paripurna,” ujar Pantas Nainggolan kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Namun, ungkapnya, pihak eksekutif belum melakukan pencabutan Raperda PLLSE itu sampai sekarang. Hanya saja, kata Pantas, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan menarik Raperda PLLSE itu.

“Ya mungkin akan dievaluasi lagi ditinjau ulang. Iya tapi prosesnya ditunggu saja prosesnya nanti akan ada surat resmi dari gubernur untuk menarik raperda tersebut. Iya, (karena) yang menyampaikan kan gubernur. Makanya yang mencabut juga Gubernur,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Raperda tersebut juga mengatur tentang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

“Ini akan kami bawa ke dewan karena Raperda ini sudah ada di DPRD, hak registrasinya ada di sana. Jadi kami akan koordinasi dengan dewan untuk dikembalikan ke Pemprov, setuju?” kata Syafrin saat menemui massa demo tolak ERP di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Syafrin juga memastikan ojek online (ojol) tak terkena aturan jalan berbayar tersebut. Sebab, menurut Syafrin, ojol termasuk angkutan umum.

“Ojol angkutan umum tidak? Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum. Moda ini (angkutan umum) dikecualikan,” kata Syafrin di depan massa.

Syafrin menambahkan, Pemprov DKI masih berfokus dalam penuntasan regulasi. Maka dari itu, penerapan ERP tak dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pemprov DKI masih fokus penuntasan regulasinya. Menapa regulasi dituntaskan terlebih dahulu? karena sejak 2007, 2010, 2015, ERP selalu gagal,” tambah Syafrin.

Kemarin, komunitas ojek online (ojol) dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Dalam aksinya tersebut, mereka menolak kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: erpd, Heru Budi Hartono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 635ab00dcc584 Satlantas Polresta Tangerang Uji Coba Drone untuk Tilang Elektronik
Next Article gempa Pakar ITB Sebut Gempa Turki Paling Ditakuti oleh Para Ahli Gempa

TERPOPULER

TERPOPULER
BGS
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?