Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, rumah khusus hunian tetap (huntap) tersebut dibangun berukuran 6×6 meter pada tanah seluas 10×14 meter untuk setiap Kepala Keluarga (KK) dan menyatu dengan hunian sementara (huntara).”Desain dan spesifikasi teknis huntap ini menggunakan konsep build back better dengan teknologi rumah tahan gempa yang dibangun dengan metode RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Seluruhnya menggunakan produk dalam negeri,” kata Iwan Suprijanto.
Selain membangun rumah khusus, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya juga melengkapi hunian dengan sejumlah fasilitas infrastruktur dasar permukiman guna menambah kenyamanan. Pekerjaan berupa drainase, air minum, sanitasi dan jembatan dengan total luas 81,55 Ha.
“Untuk instalasi air minum, dibangun reservoir berkapasitas 300 m3, pipa jaringan distribusi sepanjang 5.280 meter, 2 unit broncapture, serta perlintasan dan aksesoris untuk menyambung Saluran Rumah sebanyak 1.951 SR. Total kapasitas penyediaan air minum sebesar 25 liter/detik untuk 2.000 KK yang bersumber dari Kali Tunggeng dengan debit 10 liter/detik, Kali Pitik 5 liter/detik (gravitasi), dan Hutan Bambu dengan debit 10 litet/detik dengan biaya sebesar Rp17 miliar,” tambah Iwan.