Bahwa tingkat pengembalian modal kepada pemegang saham (ROE) dapat ditingkatkan dengan menambah utang. Namanya Financial Leverage.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan dengan modal Rp10 juta, dibiayai dari pemegang saham, menghasilkan Laba Bersih Rp1 juta. Artinya, tingkat pengembalian modal (ROE) 10 persen (Rp1 juta / Rp10 juta x 100 persen).
Perusahaan tersebut bisa dapat utang Rp5 juta. Artinya modal Rp10 juta dapat dibiayai Rp5 juta dari utang dan Rp5 juta dari pemegang saham. Laba bersih Rp1 juta. Asumsikan suku bunga utang 5 persen per tahun. Biaya bunga Rp250 ribu (= 5 persen x Rp5 juta).
Setelah bayar bunga, laba bersih menjadi Rp750 ribu (Rp1 juta – Rp250 ribu), dari modal pemegang saham sebesar Rp5 juta. Artinya, tingkat pengembalian modal kepada pemegang saham (ROE) sekarang menjadi 15 persen, yaitu (Rp750 ribu dibagi Rp5 juta x 100 persen), naik dari 10 persen, kalau tidak menggunakan utang.
(Untuk mudahnya, abaikan dampak perpajakan dari pembayaran bunga.)
Oleh karena itu, ROE dari PGE terendah dibandingkan dengan perusahaan sejenis, karena rasio utang (DER) dari PGE juga terendah: Perusahaan dengan rasio utang (DER) relatif lebih tinggi, mempunyai tingkat pengembalian modal (ROE) lebih tinggi. Lihat gambar.