Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kanwil Kemenkumham DKI dan PT. Nestle Indonesia Jalin Kerja Sama Peningkatan Kualitas Gizi Warga Binaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kanwil Kemenkumham DKI dan PT. Nestle Indonesia Jalin Kerja Sama Peningkatan Kualitas Gizi Warga Binaan
Hukum

Kanwil Kemenkumham DKI dan PT. Nestle Indonesia Jalin Kerja Sama Peningkatan Kualitas Gizi Warga Binaan

Farih
Farih Published 24 Feb 2023, 17:50
Share
3 Min Read
e29ca70d 6b60 456c b064 627bdd9e158f
Sufintri Rahayu selaku coorporate affairs Director PT. Nestle Indonesia (kiri) dan Farida Mutia Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (kanan). Foto: Nestle
SHARE

IPOL.ID – Bisnis memiliki tanggung jawab yang unik dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM), bisnis dalam kerangka ini diberikan tanggung jawab menghormati HAM yang pada dasarnya berarti tidak melanggar hak–hak orang lain atau tidak membahayakan.

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memiliki peranan penting dalam mendorong prinsip-prinsip Bisnis dan HAM, bagi perusahaan–perusahaan yang berbisnis di daerah, untuk melaksanakan Penghormatan dan Pemajuan HAM.

Bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (24/02), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan PT. Nestle Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2021-2025 .

Dalam kegiatan ini turut hadir Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan perwakilannya serta jajaran PT. Nestle Indonesia untuk menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini..

Dalam sambutan nya, Coorporate Affair Director PT. Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu menyampaikan MOU ini adalah hal yang baik dan merupakan payung hukum bagi pelaksanaan kerjasama dengan Lapas dan Rutan di Wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga

Ilustrasi pabrik Nestlé. Foto: Istcok @Joa_Souza
BPOM Hentikan Distribusi Susu Bayi Nestle Usia 0–6 Bulan
Kanwil Kemenkumham DKI – Nestlé Indonesia Bersinergi Penuhi Gizi Anak Didik Pemasyarakatan dan Warga Binaan Perempuan
Cegah Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, Ini yang Dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI dan BNN

“MOU ini bukan sebuah akhir dari kegiatan tetapi sebagai pembuka dalam pelaksanaan kerjasama yang mendukung prinsip-prinsip Bisnis dan HAM yang dapat di realisasikan dan di harapkan dapat berkelanjutan (sustainable) sampai bertahun-tahun guna mendukung peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan pemasyarakatan seluruhnya,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida. Dalam sambutanya beliau menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dalam meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025 yaitu perempuan dan anak, karna mereka juga mempunyai hak atas kesehatan dan memperoleh kesempatan serta edukasi terkait kualitas hidup yang sehat sebagai Warga Negara. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kanwil Kemenkumham DKI, nestle
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 226d48e4 5217 46ad 9df0 228f4805df25 3 Pohon Besar Tumbang Timpa Rumah Warga dan Jembatan hingga Rusak
Next Article IMG 20230224 WA0117 Temui Heru Budi, PII Siap Kawal Pembangunan insfratuktur di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?