Terbaru, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual pada layanan rute Non BRT Kampung Melayu – Tanah Abang via Cikini pagi ini, Sabtu (25/2) sekitar pukul 07:40 WIB. Menindaklanjuti kejahatan itu, Transjakarta membawa pelaku ke Polres Jakarta Pusat.
“Peristiwa ini terjadi saat pelanggan perempuan Transjakarta memanfaatkan layanan rute Non BRT Kampung Melayu – Tanah Abang via Cikini pagi ini, Sabtu (25/2) sekitar pukul 07:40 WIB,” katanya.
Saat itu, kata Apri, pelanggan perempuan Transjakarta duduk terlelap di dalam bus tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya. Kemudian korban langsung melaporkan kepada pramusapa Transjakarta atas kejadian yang dialaminya.
“Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnya
diserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena korban masih dibawah umur perlu pendampingan dari orang tua ataupun keluarga saat akan melaporkan kepada polisi,” tandasnya. (Peri)

