IPOL.ID- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui bantuan pembiayaan perumahan yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Skema penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) salah satunya dilaksanakan melalui penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk.
Kerja sama layanan jasa dan produk perbankan syariah ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian PUPR yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mohammad Zainal Fatah dengan Bank Syariah Indonesia yang diwakili oleh Direktur Utama Hery Gunardi.
Acara dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera) bagi PNS dan CPNS di Kampus PUPR, Selasa (21/2/2023).
Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan akses dan keterjangkauan terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni guna mengatasi kekurangan perumahan (backlog) di Indonesia. Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan bahwa negara hadir untuk memberi dan menjawab atas kebutuhan masyarakat terhadap kepemilikan rumah layak huni.